Spanduk Aksi Damai Wartawan Inhil Menyeret Nama Bupati dan Sejumlah Institusi

Spanduk Aksi Damai Wartawan Inhil Menyeret Nama Bupati dan Sejumlah Institusi

Kabar Daerah - Ada apa ya? wartawan melakukan aksi damai sepertinya membela kepentingan Pemkab Inhil, tentunya yang jadi pertanyaan apakah wartawan yang terkesan membela ini adalah yang mendapat kucuran dana publikasi itu, atau wartawan yang meminimkan dana Kominfo karena meminjam dana sebelum ada pencairan di Kominfo itu?.

Sepertinya, aksi damai yang dilakukan Kamis (20/12/18) itu dikatakan mantan Ketua PWI Inhil, periode 2013- 2016, Muhammad Yusuf, tampaknya merupakan aksi damai tandingan melawan aksi damai pada Senin, 17 Desember 2018, lalu di depan kantor Diskominfo.

Kalau melihat spanduk yang mereka usung terkesan, Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan ikut diseret kedalam lingkaran pembagian uang Diskominfo yang tidak merata ini, spnaduk ini berjudulkan "Aliansi Wartawan Indragiri Hilir Bersama Bupati Inhil, Dandim, Kapolres, Kajari, KA Pengadilan, Negri, sepakat secara bersama -sama melakukan aksi damai untuk kondusifpitas penyelengaraan kegiatan kerjasama media di Kabupaten Inhil".

Informasinya dari beberpa media dana Rp. 8M itu kalau tidak dipotong atas oleh oknum Kominfo maka mereka tidak akan mau bekerjasama, seharunya ini yang menjadi fokus Kejaksaan maupun Tipikor Polres Inhil.

Kalau dilihat tuntutan pada ke 1 aksi damai ini, mengatakan kerjasama media sudah berjalan sesuai dengan hukum, itu benar, "tapi kalau dibayar dipotong dan dibagi-bagi apakah itu sudah sesuai hukum?" itu yang menjadi masalahnya.

Disebutnya kalau memang benar itu aksi tandingan sungguh miris, aksi damai yang dilaksanakan waartawan mengatasnamakan organisasi wartawan Aliansi Wartawan Indragiri Hilir (AWI), seperti PWI, IWO, AWI karena terkesan membela Diskominfo Inhil.

"Saya heran dengan aksi damai yang dilakukan Kamis pagi di depan kantor Bupati itu, yang menjadi tanda tanya kenapa mereka tidak mempermasalahkan kebijakan Kominfo, dimana sebetulnya Pemda tidak perlu berhutang pada wartawan kalau uang tersebut didistribusikan dengan benar," katanya, Jumat (21/12/18) pada wartawan.

Ditambahkannya, jika Diskominfo dikelola secara baik, profesional, berkeadilan, pasti akan lancar dan tidak seperti ini apalagi anggaran ini senilaiRp 8 Milyar yang sudah dicairkan.

    Baca Juga :

"Kan menjadi aneh ada media yang tidak dibayarkan advetorialnya, ada juga yang sudah, dan ada juga pembayarannya nyicil dan diberikan berupa pinjaman," jelasnya.

Padahal dari ketua DPRD Inhil dan anggotanya telah melakukan Hearing bersama Diskominfo dan awak media mengungkkap ketidak adilan di Diskominfo ini.

"Ada apa sebenarnya dan permasalahan ini tidak bisa didiamkan saja, kami mendukung pihak kepolisian untuk dapat mengusut tuntas kasus tersebut, kalau ini tidak diungkap saya patut menduga aparat diseret kelingkaran dugaan penyelewengan dana Kominfo ini," tukasnya.

Dikonfirmasi Kasubag Pers Trio Beni Putra, terhadap dugaan aksi damai yang diduga diatur oleh oknum Kominfo dan oknum wartawan ini, agar dana yang Rp 8 Milyar tidak jadi perhatian aparat Hukum, Trio bungkam.**