Ungkap Keberadaan Buronan Harun Masiku, KPK Periksa Kerabat
Jakarta - Kerabat dekat Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI melalui metode pergantian antar-waktu (PAW), Harun Masiku, bernama Daniel Tonapa Masiku diperiksa Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/1/21).
Hal itu dibenarkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, “pemeriksaan Daniel untuk menemukan keberadaan Harun Masiku. Daniel diduga masih berkomunikasi dengan Harun Masiku”.
"Iya diperiksa penyidik, guna mendalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya jalinan komunikasi saksi yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan tersangka HAR," ujar Ali Fikri, Rabu (20/1/21).
Hal itu diungkap Ali, lantaran diduga Daniel Tonapa Masiku masih berkomunikasi dengan Harun Masiku, Daniel ditelisik tim penyidik KPK terkait keberadaan Harun.
Baca Juga :
Daniel sendiri usai diperiksa KPK mengaku tak pernah berkomunikasi dengan Harun. Daniel mengaku terakhir komunikasi dengan kerabatnya yang buron itu sekitar 4 tahun yang lalu.
Bahkan, Daniel mengaku pihak keluarga tak pernah mendengat informasi soal keberadaan Harun. Daniel pun berharap Harun segera ditemukan.
Ali menyatakan, tim penyidik masih terus berusaha mencari keberadaan Harun Masiku yang sudah buron selama satu tahun. Penangkapan Harun menjadi salah satu prioritas KPK agar bisa segera menyelesaikan pemberkasan perkara suap penetapan anggota DPR RI ini hingga tuntas.
Ali mengatakan, sejak 2017 hingga 2020, setidaknya ada 10 tersangka yang berstatus buron. Khusus di tahun 2020, KPK telah menangkap tiga buronan, yakni Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto.
"Hingga saat ini, KPK masih tetap memiliki kewajiban untuk mencari keberadaan dari 7 orang tersangka DPO. Di mana 5 orang tersangka adalah DPO dari tahun 2017 sampai 2019, dan 2 orang DPO tahun 2020 yaitu atas nama Harun Masiku dan Samin Tan," kata Ali.
Ali mengatakan, dalam perburuan para DPO, pihaknya bekerjasama dengan aparat kepolisian. Maka dari itu, dia juga meminta kepada semua pihak agar memberitahu kepada KPK atau kantor kepolisian terdekat jika menemukan keberadaan para DPO KPK.
Sebelumnya ada keraguan apakah Harun Masiku masih hidup, diungkap Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Sudah 4 bulan sayembara digelar, hasilnya nihil. “MAKI meyakini HM sudah meninggal. Karena bukti hidup tidak ada,” kata Boyamin sebelumnya.
Namun KPK tidak percaya pendapat Boyamin. Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar sebelumnya yakin, buronannya tersebut masih hidup. Hingga saat ini, kata dia, KPK belum mengendurkan upaya pencarian terhadap Harun Masiku.**