Kh Syafril Akan Bentuk Serikat Pekerja Rokan Hilir ! Ini Tujuannya

Kh Syafril Akan Bentuk Serikat Pekerja Rokan Hilir ! Ini Tujuannya

Rohil - Serikat Pekerja Rokan Hilir (SPR) tidak lama lagi akan dibentuk di Kabupaten Rokan Hilir dengan tujuan untuk melindungi, memperjuangkan hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan warga Rokan Hilir.

Hal tersebut dikatakan Kh Syafril SE Msi, bahwa tujuan dibentuknya Serikat Pekerja ini pelaksanaan visi dan misinya sangatlah jelas dan dapat dilaksanakan secara baik, konsisten, terencana dan terukur untuk kedepannya.

"Karena, organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik diperusahaan maupun diluar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis ." Ucapnya Kh Syafril SE Msi kepada media kabarriau.com Sabtu (16/1/2021)

Dijelaskan Kh Syafril SE Msi, ada beberapa arti didalam lambang Serikat Pekerja Rokan Hilir (SPR) yakni Gerigi 18 buah artinya kekuatan /kekompakan 18 kecamatan, Padi Kapas artinya sandang ,pangan dan papan, Qubah Hijau artinya seribu kubah, Lukisan SPR itu singkatan Serikat Pekerja Rokan hilir, Larar Kuning artinya Lambang Melayu dan Latar Merak artinya lambang keberanian.

Adapun panitia pembentukan Serikat Pekerja Rokan Hilir (SPR) selaku Ketua Kh Syafril SE Msi, Sekretaris Dahlianda Hanifa, Panitia seksi pelaksana Fice Kristina WantaniaAlwi Hasan , Suhadri dan Ella yang akan dimusyawarahkan di Bagan Siapi-api dalam waktu pekan ini.jelas Kh Syafril SE Msi

Pada dasarnya, peran Serikat Pekerja Rokan Hilir (SPR) juga memberikan perlindungan hukum terhadap pekerja itu sendiri. Sebagai dasar dari kebebasan pekerja yang tertuang didalam Pasal 28 UUD 1945 dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya.pungkasnya