Saksi KKN PUPR Banjar, Anak Raja Dangdut Dua Kali Mangkir Dari Panggilan KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017 akan menjadwalkan periksa Romy Syahrial.
Sekadar informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.
Belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik KPK pada Romy diduga dia mengetahui konstruksi serta aliran uang suap terkait perkara ini.
Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar.
Romy sebelumnya sudah dua kali dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi oleh penyidik KPK, namun putra Raja Dandut Rhoma Irama ini mangkir dari panggilan penyidik.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, membenarkan Romy sudah dua kali dipanggil namun belum memenuhi panggilan KPk tersebut,
"Saksi RS, tidak hadir dan tanpa keterangan, dan sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan patut sebanyak dua kali," kata Fikri, Jumat (15/1/21).
Atas dua kali tidak hadir di KPK, Fikri mengultimatum Romy Syahrial karena ada ancaman sanksi hukum jika sengaja tidak hadir tanpa alasan, namun demi lancarnya pemeriksaan saksi ini Fikri pun mengimbau agar Romy memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK.**