KPK Kembali Periksa 7 Saksi Kasus Suap Ekspor Benih Lobster

KPK Kembali Periksa 7 Saksi Kasus Suap Ekspor Benih Lobster

Jakarta - Mulai dari mantan Dirjen di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga penjual durian bersaksi di KPK hari ini terkait kasus suap ekspor benih lobster yang menjerat Julianri Batubara.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan ketujuh saksi tersebut hendak diperiksa untuk dua tersangka yakni Edhy Prabowo dan Suharjito. 

KPK juga memanggil sejumlah nama menjadi saksi yang total keseluruhan saksi tujuh orang. "Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP dan SJT," kata Ali kepada wartawan, Jumat (15/1/21).

Infonya ketujuh sebagai penerima itu, Edhy Prabowo (EP), Menteri KKP (kini nonaktif), Safri (SAF), Stafsus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM), Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD), Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK), Ainul Faqih (AF), Staf istri Menteri KKP dan Amiril Mukminin (AM), serta sebagai pemberi, Suharjito (SJT), Direktur PT DPP.

Ada dua saksi yang akan diperiksa untuk tersangka Edhy Prabowo. Keduanya adalah Manajer Kapal PT DPP Agus Kurniawanto dan seorang staf bernama Adi Sutejo.

Sedangkan lima saksi lainnya dipanggil sebagai saksi Suharjito. Kelimanya yakni mantan Dirjen Perikanan Tangkap Jalan KKP Zulfikar Mochtar, Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan KKP Rina, karyawan swasta Abimanyu, IRT Devi Komalasari, dan penjual durian, Qushairi Rawi.

KPK menduga suap untuk Edhy Prabowo ditampung dalam rekening anak buahnya. Salah satu penggunaan uang suap yang diungkap KPK adalah ketika Edhy Prabowo berbelanja barang mewah di Amerika Serikat (AS), seperti jam tangan Rolex, tas LV, dan baju Old Navy.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan eks Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Selain Edhy, ada enam orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.

Secara singkat, PT DPP merupakan calon eksportir benur yang diduga memberikan uang kepada Edhy Prabowo melalui sejumlah pihak, termasuk dua stafsusnya. Dalam urusan ekspor benur ini, Edhy diduga mengatur agar semua eksportir melewati PT ACK sebagai forwarder dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.**