Buronan KPK Harun Masiku Dikabarkan Meninggal, Warga; "Maling Banyak Akalnya"

Buronan KPK Harun Masiku Dikabarkan Meninggal, Warga; "Maling Banyak Akalnya"

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut informasi soal meninggalnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Harun Masiku masih menjadi tanda tanya?. Pasalnya sejauh ini tidak ada informasi valid yang diterima KPK.

Info dari KPK mengungkap setidaknya ada 7 DPO KPK yang belum tertangkap termasuk Samin Tan. Hal itu menjadi kewajiban KPK untuk terus memburunya. Untuk itu KPK memastikan akan terus memburu buronan Harun Masiku, “Belum valid terkaitdikatakan buronan tersebut meninggal," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (12/1/21) kepada wartawan.

Ali menyebut KPK sebagai lembaga hukum tentu harus memiliki dasar yang kuat untuk menentukan seorang telah dinyatakan meninggal.  "Untuk itu KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020," ujar Ali.

Hal itu dijelaskan Ali Fikri karena pernah mendengar dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang mengklaim menerima informasi soal tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu Harun Masiku dengan alasan “telah meninggal”.

Seperti diketahui dari media, Koordinator MAKI Boyamin Saiman, mengetahui informasi akurat dari jaringannya mantan “intelijen” menyebut  kalau Harun Masiku telah “meninggal?”.

Sementara warga Petamburan Jakarta, Salman, menyebut bukan terkait kasus Harun Masiku, "maling banyak akalnya".**