Ketua DPRD Demak Jamin Tahanan Seorang Ibu yang Dipolisikan Anaknya Gegara Baju

Ketua DPRD Demak Jamin Tahanan Seorang Ibu yang Dipolisikan Anaknya Gegara Baju

Demak - Sekira pukul 22.00 WIB tadi malam Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet mendatangi unit PPA Sat Reskrim Polres Demak di Mapolsek Demak Kota guna menengok S yang ditahan di Polsek Demak Kota yang dipolisikan anaknya kandungnya A (19) usai cekcok masalah baju.

Kedatangan beliau juga sekaligus menjamin penangguhan penahanan ibu malamg ini, Fahrudin berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Slamet menyebut peristiwa ini merupakan hal yang memilukan. Sehingga dia merasa tergerak untuk memberikan jaminan penangguhan penahanan untuk ibu tiga anak itu.

"Kita tergerak untuk menjamin ibu tadi, semoga proses itu berjalan dengan baik dan berakhir dengan damai dan permintaan kita dapat disetujui dengan baik," jelas Fahrudin Bisri, Sabtu (10/1/21) malam.

"Saya berharap bahwa hal-hal seperti itu jangan sampai terjadi lagi, apapun itu, karena ini adalah urusan kekeluargaan. Tidak ada bekas anak dan tidak ada bekas ibu," ucap dia.

Kasat Reskrim Polres Demak AKP M Fachrur Rozi, terpisah pada wartawan mengaku bakal mempertimbangkan permintaan dari Ketua DPRD Demak ini. Keputusan penangguhan penahanan akan diambil setelah dilakukan gelar perkara.**