Terkait Korupsi Jalan Lingkar Bengkalis, KPK Geledah Kantor PT Arta Niaga Nusantara di Surabaya

Terkait Korupsi Jalan Lingkar Bengkalis, KPK Geledah Kantor PT Arta Niaga Nusantara di Surabaya

Jakarta - Terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan jalan Lingkar Barat Duri di Bengkalis, Riau, TA 2013-2015 dengan tersangka HS dan kawan-kawan, hari ini Rabu, (6/1/21) Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeladahan di kantor PT Arta Niaga Nusantara di Surabaya. 

“PT ANN adalah pemenang tender salah satu proyek multi years pembangunan jalan jalan Lingkar Barat Duri di Bengkalis, Riau, TA 2013-2015 ,” jelas Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Rabu, (6/1/21).

Dari kegiatan pengeledahan tersebut diamankan sejumlah dokumen terkait dengan keuangan perusahaan dan dokumen lain yang akan segera dilakukan analisa dan penyitaan sebagai bb dalam perkara ini.

Sebelumnya KPK telah memeriksa tujuh orang pihak wiraswasta yang bekerja sebagai supplier pada pembangunan proyek Jalan Lingkar Barat Duri, Kabupaten Bengkalis. Pemeriksanaan dilakukan di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (3/12/20) lalu.

Tujuh orang yang diperiksa terkait proyek jalan yang diduga merugikan negara hingga Rp142 miliar itu adalah Anton selaku supplier, Arno Rifai selaku supplier, Karim selaku supplier tanah timbun, Idrus Maarif supplier pada proyek peningkatan jalan lingkar Bukit Batu - Siak Kecil di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.

Kemudian Zulfikri Ahmad selaku supplier tanah, Dua Putri Dua Putra, PT selaku supplier tanah timbun, Panangaran Harahap selaku supplier tanah. Mereka diperiksa sebagai saksi, atas tersangka bernama Muhammad Nasir, selaku mantan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.**