Oknum Jaksa, Pinangki Sirna Malasari Siang Ini Akan Kemeja Hijau

Oknum Jaksa, Pinangki Sirna Malasari Siang Ini Akan Kemeja Hijau

Jakarta - Pinangki Sirna Malasari yang disebut sebagi oknum jaksa menyamarkan asal-usul uang korupsi dengan membeli sejumlah kendaraan sekaligus melakukan operasi kecantikan, dikabarkan hari ini Rabu (6/1/21) akan menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta yang rencananya akan dimulai pukul 11.00 WIB.

Pinangki akan diperiksa terkait kasus upaya fatwa Mahkamah Agung (MA) Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra saat menjadi buron kasus hak tagih (cessie) Bank Bali.

Diketahui dalam kasus ini, Pinangki didakwa menerima suap dari Djoko Tjandra serta tindak pidana pencucian uang. Dia disebut jaksa menguasai USD 450 ribu yang diduga berasal dari Djoko Tjandra.

Jaksa menyatakan, pada 2019-2020, Pinangki, yang saat itu masih berdinas sebagai jaksa, menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaannya yang berasal dari kasus korupsi itu dengan cara menukarkan uang USD 337.600 di money changer atau senilai Rp 4,7 miliar. Salah satu kendaraan yang dibeli adalah BMW X-5 seharga Rp 1,7 miliar.

"Hari ini pemeriksaan terdakwa Pinangki," benar jaksa KMS Roni, Rabu (6/1/2021).**