Kantor Hukum Cutra Andika Siregar & Rekan Terapkan ADM Dan Formasi Baru

Kantor Hukum Cutra Andika Siregar & Rekan Terapkan ADM Dan Formasi Baru

Rohil - Kantor Pengacara senior di Kabupaten Rokan Hilir Cutra Andika Siregar SH pada tahun 2021 menerapkan administrasi dan formasi baru dalam memberikan jasa hukum kepada masyarakat Indonesia khususnya Kabupaten Rokan Hilir.

Yang mana Law Office CUTRA ANDIKA & Partners sejak Senin 4 Januari 2021 secara resmi telah berubah nama menjadi Kantor Hukum CUTRA ANDIKA SIREGAR & REKAN masih beralamat di Jalan Rambutan, Pematang Padang, Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.

Kalna Surya Siregar Senior Partner di Kantor Hukum CUTRA ANDIKA SIREGAR & REKAN menyampaikan bahwasanya Kantor Hukum ini menyelenggarakan pemberian jasa hukum berupa konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum para pencari keadilan.

Kantor Hukum yang diisi 14 Pengacara ini dalam formasi barunya menyusun tim advokasi ke dalam beberapa tim yang diantaranya: Tim AJAR BATMAN, Tim BANTENG, Tim CER14, Tim DE LION, dengan mempercayakan Direktur Eksekutif kepada Alben SH, dan Direktur Operasional kepada Masridodi Manguncong SH.

Masing-masing tim dipimpin oleh Ketua, yang mana Tim AJAR BATMAN diketuai oleh Kalna Surya Siregar SH, Tim BANTENG diketuai oleh Coky Roganda Manurung SH, Tim CER14 diketuai oleh Rahmad Hidayat SH, Tim DE LION diketuai oleh Andi Nugraha SH.

Selanjutnya dalam pemaparan elektroniknya Kalna Surya Siregar SH menyampaikan bahwasanya tahun 2021 adalah tahun kita, oleh karenanya segala administrasi dan formasi disusun sebaik mungkin, agar perkara para pencari keadilan ditangani secara profesional dan proporsional.

Tentunya sama-sama kita inginkan kiranya para pencari keadilan tidak menjadi korban dalam praktik Mafioso. Insya Allah Tim A, B, C, D ini diisi oleh Advokat profesional yang memiliki kapasitas, idealisme dan manajerial yang mumpuni untuk penuntasan sebuah misi perkara khususnya perkara yang sedang ditangani.

Kalna Surya Siregar menambahkan bahwasanya Kantor Hukum ini milik Cutra Andika Siregar SH berdiri sejak tahun 2007, oleh karenanya sangat pantaslah kiranya pendiri atau pemilik Kantor Hukum ini diberikan kehormatan pada posisi Komisaris pada Kantor Hukum yang telah memiliki 4 Tim Penanganan perkara ini.

Insya Allah, Kantor Hukum CUTRA ANDIKA SIREGAR & REKAN akan menunaikan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Tutup Kalna Surya Siregar.