Video Pembobol ATM di Pesan WhatsApp Group Viral, Ini Nomor HP yang Harus Diburu Polisi

Video Pembobol ATM di Pesan WhatsApp Group Viral, Ini Nomor HP yang Harus Diburu Polisi

Jakarta - Belakangan marak pembobolan ATM oleh bandit di Jakarta, dari pesan berantai yang diterima redaksi terlihat sejumlah calon korban sibuk disalah satu SPBU di Jakrta.

“Kami nyaris tertipu, sebab uang tidak keluar, tertulis dibawah ATM no Hp yang harus dihubungi,” kata warga korban yang terselamatkan.

Modus baru ini dilakukan dengan menutup lobang ATM, dimana setelah akan keluar uang dari lobang ATM terlihat seperti ini tidak berfungsi, karena penutup ini mirip seperti tempat lobang uang keluar.

Modus ini diungkap salah seorang warganet yang tidak diketahui namanya, “Harap warga hati-hati,” demikian pesannnya.

Untuk para pelaku diingatkan pembobolan ATM bisa terjerat Pasal 363 KUHP, ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 7 tahun.

Selain itu ingta warga, “kalian akan terancam pasal di Undang-Undang No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, ancamannya adalah pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 Miliar”.

Warga berharap Polisi mulai mengungkap kasus ini, tentunya dimulai dari No 0881 8001 777 yang ditinggalkan pelaku di mesin ATM.**


Video Terkait :