Ngaku Sering Nonton Video Porno, Pemuda di Palembang Garap ABG

Ngaku Sering Nonton Video Porno,  Pemuda di Palembang Garap ABG

Kabar Kriminal - Pengaruh nonton video porno berkibat fatal pasalnya baru satu minggu menjalin hubungan asmara melalui Facebook, AD (15Th) sudah ditiduri kekasihnya, CL (16).

AD di Mapolresta Palembang, Senin (17/12/18) mengakui perbuatanya akibat main tidur-tiduran ini dia dijemput anggota polisi bersama keluarga korban di rumahnya di kawasan Perumnas Palembang.

Dalam pengkuannya dia baru saja berkenalan dengan korban seminggu sebelum kejadian.

Meski belum bertemu, mereka sepakat menjalin kasih dan akhirnya menjemput korban main ke rumahnya.

AD terancam dipenjara maksimal tujuh tahun penjara karena melanggar Undang-undang Perlindungan Anak, pelaku terancam tujuh tahun penjara.

Kejadian itu saat rumah tersangka sedang sepi sehingga tak ada halangan melampiaskan nafsunya bejatnya kepada ABG itu.

"Saya ajak ke ruang tamu, di situlah kami berhubungan badan, itu baru cuma sekali. Saya keseringan nonton film porno di HP, begitu ketemu langsung nafsu-an, tapi saya janji tanggung jawab, lagi pula kami suka sama suka," ujarnya malu-malu.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Palembang, Update Henny Kritianingsih mengatakan, membenarkan kejadian ini dan peristiwa ini dilaporkan oleh keluarga korban.

"Tersangka dijemput anggota bersama keluarga korban sehari usai kejadian. Saat itu," jelasnya pada wartawan.**