Empat Pengedar Ini Tak Berkutik Ketika Polisi Ungkap Sabu dalam Tangki BBM

Empat Pengedar Ini Tak Berkutik Ketika Polisi Ungkap Sabu dalam Tangki BBM

Jakarta - Berawal dari informasi masyarakat adanya satu uni mobil yang dicurigai membawa sabu terparkir di Apartemen Grand Palace, Kemayoran, Jakpus, Kamis (31/12/20) akhirnya diungkap.

Empat orang pria ditangkap karena kedapatan membawa narkotika sabu seberat 10 kilogram (kg) yang disimpan dalam tangki bensin mobil.

Pengungkapan Polisi bermula dari dua orang di dalam area apartemen berjalan mengarah ke mobil dan langsung membuka mobil tersebut, padahal Polisi telah mengintai sipemilik mobil itu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, membenarkan Polisi mengamankan dua orang pria berinisial R dan M. Sabu seberat 10 kg dalam tangki bensin mobil turut diamankan.

"Penggeledahan pada mobil Isuzu Panther tersebut narkotika jenis sabu dengan berat kurang-lebih 10 kg ditemukan dalam tangki bensin mobil," kata Heru, Jumat (1/1/21).

Jelas Heru, setelah itu dilakukan interogasi kepada dua orang laki-laki tersebut bahwa ada dua orang laki-laki lain yang terlibat dan berperan untuk mengantar dan mengawal mobil tersebut.

Polisi mengembangkan informasi dari tersangka R dan M. Polisi mengamankan dua orang lainnya, yakni NS dan OH, yang berperan mengantar dan mengawal mobil berisi sabu itu.

“Setelah keluar dari Apartemen Grand Palace dua pelaku itu ditangkap, barang bukti yang diamankan adalah sabu seberat 10 kg, 1 unit mobil, 2 unit sepeda motor, 2 unit handphone (HP)," ujar Heru.

Selanjutnya seluruh tersangka dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.**