Pengedar Malaysia Ini Ditangkap Bawa Sabu 2 Kg di Rohul

Pengedar Malaysia Ini Ditangkap Bawa Sabu 2 Kg di Rohul

Kabar Kriminal - Sebanyak 2 Kg sabu diamankan dari tangan warga negara Malaysia yang mencoba memasuki wilayah Riau. Tersangka WNA inisial KH (50) berasal dari Muara, Johor.

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Hariono kepada wartawan mengatakan, penangkapan ini dilakukan Polres Rokan Hulu (Rohul), tersangka ini tinggal di Kecamatan Ujung Batu, Rohul, Riau.

"Barang bukti dikemas bungkusan teh tulisan China sebanyak 2 Kg," katanya di Mapolda Riau, Selasa (18/12/18).

Hariono menjelaskan, awalnya tim mendapat informasi akan ada transaksi narkoba pada Minggu (9/12/18) lalu.

Lantas Pihak Polres Rohul mendapat informasi akan ada pengiriman sabu dari Pekanbaru menuju Rohul, dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari temannya bernama Ah Kuwang.

"Transaksi akan dilakukan di Jalan Raya Tandun, lalu keesokan harinya tim melakukan penyelidikan di lapangan," katanya.

Dilanjutnya, tersangka tersebut ditangkap saat membawa mobilnya Honda CRV. yang diketahui barang bukti (BB) disimpang di bawah jok mobil tersangka, ketika dilakukan penggeledahan terhadap mobil tersangka KH, tim mendapatkan sabu terbungkus rapi itu.

"Barang bukti sembunyikan tersangka di bawah jok belakang," pungkasnya.**