Waw, 51,3 M Uang Koruptor Diselamatkan Kejari Surabaya

Waw, 51,3 M Uang Koruptor Diselamatkan Kejari Surabaya

Kabar Korupsi - Selama tahun 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 51.315.868.521.

Kepala Kejari Surabaya Teguh Darmawan kepada wartawan saat jumpa pers menybeutkan puluhan Miliar uang negara tersebut diselamatkan dari sejumlah kasus korupsi.

"Total dari uang kasus korupsi yang ditangani oleh Kejari Surabaya," katanya, Selasa (18/12/2018).

Pencapaian kerja Kejari Surabaya itu dijelaskanya selama 2018, dikatkannya  puluhan triliun uang negara yang diselamatkan tersebut bukan hanya dari kasus korupsi yang ditangani oleh Kejari Surabaya.

DiKantor Kejari Surabaya di Jalan Sukomanunggal, Teguh menybeutkan uang tersebut juga dari Kejati Jatim dan Kejakgung, karena wilayah hukumnya ada di wilayah Kejari Surabaya.

"Maka tuntutan perkaranya ada dilakukan di Kejari Surabaya," kata Teguh.

Teguh menjelaskan dari perkara yang ditangani Bidang Pidana Khusus (Pidsus) itu, ada 6 kasus dalam penyelidikan. Sedangkan 5 perkara dalam penyidikan sedangkan jumlah penuntutan ada 18 perkara dan 20 perkara sudah dilakukan eksekusi.

"Itupun masih ada beberapa kasus yang masih belum memiliki kekuatan hukum tetap. Di antaranya masih melakukan upaya hukum banding, kasasi, dan peninjauan kembali," pungkasnya.**