Antisipasi Perdaran Narkoba

Kalapas Bengkalis Edi Mulyono Perintahkan Anggota Geledah Kamar Warga Binaan

Kalapas Bengkalis Edi Mulyono Perintahkan Anggota Geledah Kamar Warga Binaan

Bengkalis - Dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisir peredaran narkoba di antara tahanan dan warga binaan, Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis menggeledah kamar warga binaan, Rabu (29/12/20) pagi.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kabupaten Bengkalis Edi Mulyono, sebut, penggeledahan yang dilakukan atas perintah Kalapas kab. Bengkalis, Edi Mulyono memerintahkan petugas Lapas Kelas II A Bengkalis ini merupakan sidak rutin ke kamar blok hunian.

Di mana satu per satu kamar yang dihuni para warga binaan dan narapidana digeledah untuk mencari barang - barang yang dilarang masuk ke dalam kamar. Ini sudah rutinitas setiap minggunya. 

"Hasilnya tidak ditemukan narkoba hanya barang - barang berupa macis, alat cukur, sendok, mangkok, dan botol minyak wangi," ujarnya.

Sidak rutin ini dilaksanakan sejak Senin, Selasa tapi malam ini adalah wujud komitmen petugas lapas untuk deteksi dini gangguang keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya peredaran narkoba di Lapas Bengkalis.

Edi Mulyono mengatakan, lokasi sidak dilaksanakan di kamar hunian warga binaan pria maupun wanita. "Alhamdulillah, dalam pemeriksaan penggeledahan tidak ditemukan barang - barang terlarang khususnya narkotika," katanya.

Sementara bagi warga binaan pemilik barang seperti alat cukur kata Edi agar dibina kembali perihal larangan membawa barang terlarang. Ia mengatakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban itu, seluruh petugas harus disiplin dan bertanggung jawab memberantas barang terlarang masuk ke lapas.**