Sebentar Lagi Akan Diumumkan Kemenko Polhukam, FPI Dilarang

Sebentar Lagi Akan Diumumkan Kemenko Polhukam, FPI Dilarang

Jakarta - Rencananya  Kemenko Polhukam akan menggelar jumpa pers pukul 12.00 WIB, Rabu (30/12/20), di Kantornya di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta. Namun hingga pukul 12.10 WIB, acara ini belum digelar, dikabarkan dalam jumpa pers hari ini akan diumumkan soal pelarangan kegiatan FPI.

Dalam jumpa pers tersebut, Menko Polhukam Mahfud Md rencananya akan didampingi Menkum HAM, Mendagri, Kepala Staf Presiden, Jaksa Agung, Menkominfo, Panglima TNI, Kapolri, KaBIN, Kepala PPATK, dan Kepala BNPT.

Informasi yang diterima, dalam jumpa pers nanti Mahfud akan mengumumkan penghentian dan pelarangan kegiatan FPI.

Saat ini persiapan terpantau sudah selesai menunggui kedatangan Menko Polhukam Mahfud Md.**