Bermodalkan Kartu KPK Abal-abal Warga Bali Ini Bisa Jual 20 Unit Mobil Bodong

Bermodalkan Kartu KPK Abal-abal Warga Bali Ini Bisa Jual 20 Unit Mobil Bodong

Jakarta - I Made Budiarka (41) yang mengaku-ngaku anggota KPK  ditangkap karena dituduh merlakukan penipuan modus jual beli mobil sejak Januari hingga Agustus 2020. Tersangka menjual semua mobil tersebut di wilayah Abiansemal, Kabupaten Badung.

Kini Made Budiarka tak berkutik ditahanan Polres Badungsetelah ditangkap karena mengaku anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ketua Komite Nasional Penyelamatan Aset Negara (Komnas PAN) Wilayah Bali tersebut.

Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Raja Mangapul Heselo, menyebut  Made Budiarka melakukan aksinya, seolah-olah mobil yang dijualnya barang lelang dan sitaan negara dengan bujuk rayu korbannya.

"Tersangka dengan bujuk rayuannya mengaku bekerja di Komnas PAN sebagai ketua, juga bilang dari KPK. Dengan pekerjaannya itu membuat korban tambah yakin," katanya, Selasa (29/12/20).

AKP Laorens mengatakan, tersangka menawarkan mobil kepada korban dengan harga relatif murah. Tersangka beralasan mobil-mobil yang dijual tersebut adalah sitaan KPK atau lelangan dari aset negara.

Mobil-mobil yang dijual Budiarka adalah mobil tarikan dari debt collector dijumlahkan ada sebanyak 20 mobil berbagai merek yang diterima Budiarka dari debt collector tersebut.

“Kini penyidik juga sedang mendalami temuan terkait STNK yang digunakan tersangka diduga palsu,” katanya.

Hingga saat ini, tersangka belum bisa menyampaikan asal mobil yang dijualnya itu. Pengakuan sementara tersangka, puluhan unit mobil tersebut dijual dan dibuat di Bali.**