Demo HMI Pekanbaru Gagal, Pengusutan Kasus Pulau Kabid Akmaluddin Aman Lagi

Demo HMI Pekanbaru Gagal, Pengusutan Kasus Pulau Kabid Akmaluddin Aman Lagi

Pekanbaru - Aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Cabang Pekanbaru, Riau kekantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Senin 28 Desember 2020, gagal.

Ada selebaran pemberitahuan demo yang diterima redaksi terlihat jumlah massa +/- 50 orang akan mendatangi kantor Kejari di jalan Jend. Sudirman Pekanbaru, Korlap an. Riki Prayogi.

Demo ini dituliskan meminta Kejaksaan Negeri Pekanbaru memeriksa Kabid. Bina Marga Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Akmaluddin atas dugaan penyelewengan anggaran Dinas PUPR kota Pekanbaru yang diduga uang fee itu untuk pembelian sebuah Pulau bernama Puti Island di Kabupaten Kampar.

Kabid PTKP Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pekanbaru, Riau, Riki Prayogi, sebelum demo mengaku kaget mendengar seorang kabid Binamarga PUPR kota Pekanbaru bernama Akmaluddin punya pulau.

Dari laporan tersebut, yang diterimanya dari Asosiasi Mahasiswa Anti Rasauh (AMARAH) itu tak ayal membuat dia tercengang.

"Alamak kayanya ASN ini bisa beli pulau. Saya dapat laporan dari  koordinator umum (Kordum) AMARAH, Tengku Gusri," katanya, Senin (21/12/20).

 

Laporan itu lanjutnya, tentang kasus adanya dugaan penyelewengan anggaran terhadap akses jalan TPA Muara Fajar yang diduga dilakukan oleh Kabid Binamarga akmaluddin PUPR Kota Pekanbaru.

"Kita akan secepat mungkin memasukkan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Pekanbaru, akan kita usut sampai tuntas kasus ini," ancamnya.

Dari laporan tersebut, Akmaluddin yang mempunyai pulau wisata "Puti Island", di Kabupaten Kampar yang diduga harganya milyarian, "itu patut dicurigai dari mana uangnya dan Akmaluddin walau dia adalah ponakan orang nomor satu di Pekanbaru, " kata laporan Tengku Gusri.

Sebelumnya entah jurus ampuh apa yang digunakan Kabid Binamarga PUPR Kota Pekanbaru Akmaluddin ini, meskipun telah di demo dan dilaporkan oleh Lembaga LPPSI, ponakan orang nomor satu Kota Pekanbaru masih tetap "tidak diusut" Kejari Pekanbaru.

Bahkan sebelumnya, Asosiasi Mahasiswa Anti Rasuah (AMARAH) telah melakukan aksi demontrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru, namun Akmaluddin seperti tidak akan pernah diusut.

Kasus Akmaluddin sebelumnya sudah pernah dilaporkan ke Kejari atas adanya dugaan beberapa kasus penyelewengan anggaran yang dilakukan selama menjadi KABID Binamarga PUPR Kota Pekanbaru.

 

Sebahagian warga Pekanbaru, Riau, curigai kekayaan Akmaluddin, pasalnya pulau Puti Island di Kampar yang diduga nilainya milyaran rupisah itu adalah miliknya.

Kabid Binamarga PUPR Pekanbaru, Akmaluddin. Sebelumnya ini, pada saat wawancara sebelumnya dengan media ini melalui perangkat seluler, memang mengakui telah membeli sebuah pulau di Kecamatan XII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.

Pulau itu sendiri dikabarkan dinamakan Akmaluddin dengan nama anaknya sendiri yaitu "Puti Island", sejumlah pihak bahkan minta menyeret kasus ini ke KPK, karena Jaksa di Riau "terkesan" tidak mau mengusutnya.

Sayang demo kali ini juga gagal, dengan alasan tidak ada pejabat masuk kantor, banyak kalangan berharap KPK menelusuri kekayaan Akmaluddin, sebab LIPPSI menilai Kejaksaan di Riau kurang berminat dengan kasus pulau ini.

“Sudah kita laporkan kok, tapi tahunan kasus ini tidak disidik dengan alasan yang saya kira ‘dicari-cari’,” kata ketua LIPPSI, Mattheus.S.**


Video Terkait :