Pengusaha Bansos, Nuzulia Hamzah Nasution Dipanggil KPK Terkait Korupsi Juliari BB

Pengusaha Bansos, Nuzulia Hamzah Nasution Dipanggil KPK Terkait Korupsi Juliari BB

Jakarta - Satu lagi saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Juliari P,  Batubara (JPB), bernama Nuzulia Hamzah Nasution (NHN) akan dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Corona. 

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, katakan, dalam jadwal pemeriksaan KPK, status pekerjaan NHN adalah swasta. Ali belum memberikan keterangan secara detail status pekerja swasta dari saksi ini.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka JPB," kata Senin (28/12/2020).

Seperti diketahui, KPK baru memperpanjang masa penahanan para tersangka kasus dugaan korupsi bansos Corona, termasuk JPB. Masa penahanan para tersangka kasus dugaan korupsi bansos Corona diperpanjang selama 40 hari.

Ali Fikri mengatakan untuk dua tersangka, yakni JPB dan Adi Wahyono masa penahanannya diperpanjang dimulai 26 Desember hingga 3 Februari 2021. Massa perpanjangan penahanan juga dilakukan terhadap tiga tersangka lain, yakni Matheus Joko Santoso, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.

"Di samping itu juga dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai tanggal 25 Desember 2020 sampai dengan 2 Februari 2021 untuk 3 tersangka TPK dugaan suap dalam pengadaan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020," ujar Ali, kepada wartawan, Rabu (23/12).

"Perpanjangan penahanan dilakukan karena tim penyidik masih memerlukan waktu menyelesaikan proses penyidikan dan pemberkasan perkara," pungkasnya.**