Terkait Pulau Puti Island Milik ASN Akmaluddin, PTKP HMI Cabang Pekanbaru Janji Akan Goyang Polresta

Terkait Pulau Puti Island Milik ASN Akmaluddin, PTKP HMI Cabang Pekanbaru Janji Akan Goyang Polresta

Pekanbaru - Kabid PTKP Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pekanbaru, Riau, Riki Prayogi kaget mendengar seorang kabid Binamarga PUPR kota Pekanbaru bernama Akmaluddin punya pulau.

Dari laporan tersebut, yang diterimanya dari Asosiasi Mahasiswa Anti Rasauh (AMARAH) itu tak ayal membuat dia tercengang.

"Alamak kayanya ASN ini bisa beli pulau. Saya dapat laporan dari  koordinator umum (Kordum) AMARAH, Tengku Gusri," katanya, Senin (21/12/20).

Laporan itu lanjutnya, tentang kasus adanya dugaan penyelewengan anggaran terhadap akses jalan TPA Muara Fajar yang diduga dilakukan oleh Kabid Binamarga akmaluddin PUPR Kota Pekanbaru.

"Kita akan secepat mungkin memasukkan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Pekanbaru, akan kita usut sampai tuntas kasus ini," ancamnya.

Dari laporan tersebut, Akmaluddin yang mempunyai pulau wisata "Puti Island", di Kabupaten Kampar yang diduga harganya milyarian, "itu patut dicurigai dari mana uangnya dan Akmaluddin walau dia adalah ponakan orang nomor satu di Pekanbaru, " kata laporan Tengku Gusri.

Sebelumnya entah jurus ampuh apa yang digunakan Kabid Binamarga PUPR Kota Pekanbaru Akmaluddin ini, meskipun telah di demo dan dilaporkan oleh Lembaga LPPSI, ponakan orang nomor satu Kota Pekanbaru masih tetap "tidak diusut" Kejari Pekanbaru.

Bahkan sebelumnya, Asosiasi Mahasiswa Anti Rasuah (AMARAH) telah melakukan aksi demontrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru, namun Akmaluddin seperti tidak akan pernah diusut.

Kasus Akmaluddin sebelumnya sudah pernah dilaporkan ke Kejari atas adanya dugaan beberapa kasus penyelewengan anggaran yang dilakukan selama menjadi KABID Binamarga PUPR Kota Pekanbaru.

"Karna jika kasus seperti ini terus "dibiarkan" kita sangat mengkhawatirkan akan lahir "Akmal- akmal" berikutnya bahkan bisa saja lebih parah," kata Korlap AMARAH, Joko Febri.

Sebahagian warga Pekanbaru, Riau, curigai kekayaan Akmaluddin, pasalnya pulau Puti Island di Kampar yang diduga nilainya milyaran rupisah itu adalah miliknya.

Kabid Binamarga PUPR Pekanbaru, Akmaluddin. Sebelumnya ini, pada saat wawancara sebelumnya dengan media ini melalui perangkat seluler, memang mengakui telah membeli sebuah pulau di Kecamatan XII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.

Bayangkan, diduga ketakutan setelah berita terbit, Akmaluddin mencoba berkilah pada sebuah media online membantah ucapannya pembenarannya itu. Penyataannya yang berbeda Akmaluddin itu juga diperkuat oleh Kepala Desa Pulau Godang, Kampar, Riau, Syofian Majo Sati, "apa sih motifnya Akmaluddin itu berbohong?."

"Karena itu lahan negara, Pulau-pulau yang ada di Pulau Gadang sehrusnya tidak bisa di perjual belikan, karena pulau-pulau itu sudah diganti rugi oleh pemerintah saat akan dibangun PLTA Koto Panjang," ungkap Kades sebelumnya.

Pulau itu sendiri dikabarkan dinamakan Akmaluddin dengan nama anaknya sendiri yaitu "Puti Island", sejumlah pihak bahkan minta menyeret kasus ini ke KPK, karena Jaksa di Riau "terkesan" tidak mau mengusutnya.**