Tahanan Narkoba Cirebon Menikah
Kabar Agama - Pemuda tersangka kasus narkotika berinisial EI (21) dan AS (20) Tahanan Polres Cirebon melakukan pernikahan di di Masjid Salamul Qudus, Polres Cirebon, Jawa Barat, Minggu siang (16/12/18).
EI dan AS menikah di depan petugas KUA dan juga memisahkan beberapa keluarga kedua belah pihak.
Baca Juga :
EI sendiri ditangkap karena kedapatan membawa satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,32 gram.
Dia dijerat Pasal 112 ayat 1 jo 114 ayat 1 UU RI 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kanit Tahti Polres Cirebon, IPDA Kuswadi, membenarkan penikahan ini, azin nikah ini atas izin Kapolres Cirebon dengan alasan untuk Mengumpulkan hak sipil kedua belah pihak.**