Siap-siap Di Sidoarjo Akan Diberlakukan Jam Malam

Siap-siap Di Sidoarjo Akan Diberlakukan Jam Malam

Sidoarjo - Saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) di Sidoarjo, kata Kapolresta Sidoarjo Kompol Sumardji, akan diberlakukan aturan jam malam karena masih jadi zona oranye COVID-19.

Menurutnya aturan itu, karena situasi COVID-19 di Sidoarjo masih mengkhawatirkan dan agar tidak kembali ke zona merah.

"Agar di Sidoarjo tidak kembali ke zona merah,  kita mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan," kata Kompol Sumardji, Jumat (18/12/20).

Hal itu dijelaskan Sumardji usai memantau razia yustisi di Alun-alun Sidoarjo, katanya sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan harus terus masif ke seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu lanjutnya, TNI-Polri beserta stakeholder terkait bersinergi menggiatkannya dengan tujuannya supaya masyarakat tidak kendor dalam melawan virus Corona.**