Ini Tahapan Selanjutnya yang Harus Dilalui CPNS Lulus

Ini Tahapan Selanjutnya yang Harus Dilalui CPNS Lulus

Kabar Nusantara - Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Mohammad Ridwan menyampaikan, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 telah dilaksanakan sejak Selasa (16/10/18), namun hingga pagi ini, Senin (22/10/18) belum seluruh kementerian/lembaga/daerah mengumumkan hasil seleksi administrasi tersebut.

Dikatakannya, beberapa instansi yang memang belum mengumumkan hasil administrasi tersebut sebab diduga membutuhkan waktu paling lama dua hari ke depan. Pemerintah mengalokasikan sebanyak 238.015 formasi yang terbagi menjadi 76 instansi pusat dan 525 pemerintah daerah.

"Mudah-mudahan dalam satu-dua hari ini dapat diselesaikan," kata dia.

Sebelumnya, disebutkan bahwa hasil seleksi administrasi akan diumumkan maksimal pada Minggu (21/10/2018) kemari, proses seleksi administrasi bergantung dengan proses verifikasi masing-masing instansi.

"Beberapa instansi masih membutuhkan waktu lebih lama untuk menyelesaikan proses verifikasi," kata Ridwan, Senin (22/10/18).

Setelah proses pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 selesai BKN bersama dengan instansi terkait akan menentukan jadwal pelamar CPNS dinyatakan lolos administrasi untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Adapun, tahapan selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang.

"Seleksi kompetensi dasar akan terbagi menjadi tiga tes, yaitu tes intelegensia umum (TIU), tes karakteristik pribadi (TKP), dan tes wawasan kebangsaan (TWK)," pungkasnya.**


Baca Juga