Sedang Belajar Gedung Paud Dibongkar, Camat Dipecat

Sedang Belajar Gedung Paud Dibongkar, Camat Dipecat

Kabarriau Pemerintahan - Gara - gara pembongkaran PAUD tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memecat Camat Tamansari Jakarta Barat Firmanudin.

Firmanudin masih belum dicopot dari jabatan secara resmi. Namun masih dalam pemberhentian jendral sementara sambil menunggu pemeriksaan lanjutan.

Firmanudin menegaskan, pembongkaran Bangunan PAUD sesuai prosedur dan bukti-bukti pembongkaran sudah ada di tangan pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tamansari.

Namun karena panggilan pembongkaran Bangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tunas Bina, Firmanudin angkat bicara, menurutnya pemecatan itu sangat politis.

"Semuanya (surat-surat izin) juga tidak ada, ini (pemberhentian jabatan) kan sudah campur tangan politis,” ujar Firmanudin.

Alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memecat anggota dari Camat Tamansari Jakarta Barat, Firmanudin itu, dianggapnya dalam tugas terkait pembongkaran PAUD itu saat kegiatan belajar mengajar dilaksanakan.**