Gugatan Yayasan Riau Madani Terhadap Kebun Sawit Ilegal Kerap Menang, Namun Eksekusinya Mandat

Gugatan Yayasan Riau Madani Terhadap Kebun Sawit Ilegal Kerap Menang, Namun Eksekusinya Mandat

Foto Internet Zonariau

Jakarta - Salah satu yayasan yang sangat peduli lingkungan di Riau, selalu menang dalam gugatan perdata pada perkebunan sawit ilegal di atas lahan negara, dan hutan lindung, namun diujung kemenangannya di sejumlah Pengadilan Negeri di Riau itu membuat Yayasan yang namanya Riau Madani, saat eksekusi tidak berkutik.

Bayangkan kata, Pegiat Lingkungan Tommy Manungkalit menang namun hanya kebun kecil yang bisa dieksekusi  terhadap lahan yang dimenangkannya tersebut, "dalihnya sih klasik uang untuk melakukan eksekusi tidak ada".

"Mengugat hadong hepeng na, eksekusi dang hadong hepeng na, Ahado maksud tujuan na?," kata Tomy dengan logat bataknya, Rabu (16/12/20) saat jumpa di gedung merah putih Jakarta.

Dari laporan yang diterima redaksi apa yang dikatakan Tommy ini ada benarnya, sebab sejumlah lahan (kebun sawit) diatas lahan negara yang menghasilkan uang ratusan juta tiap bulan di Riau tak pernah dieksekusi.

Anehnya gugatan demi gugatan terus berlanjut, "Apa iya? uang eksekusi tidak ada?," kata Tommy.

Ada pihak lain menyebut dari akhir eksekusi ini diduga ada persekongkolan antara pengugat dan tergugat sehingga eksekusi tidak pernah dilakukan, "catatan kebun tertentu?".

Bahkan tragisnya dikabarkan eksekusi batal ini diduga melibatkan pihak oknum pengadilan, penegak hukum dan instansi terkait dibidang kehutanan dan lingkungan, sehingga eksekusi diduga tidak akan terlaksana.

Dikonfirmasi Ketua Yayasan Riau Madani, Surya Darma Hasibuan, SH.MH, terkait eksekusi selalu gagal juga mengaku kecewa pasalnya pihak DLHK tidak pernah mau mendukung hasil gugatan Riau Madani.

"Kita kecewa pak setiap menang di gugatan pihak DLHK tidak mau menghijaukannnya kembali," kata Surya saat ini, Rabu (16/12/20) sedang berada di Jakarta.

Banyak pihak berharap Kementerian LHK mendukung gugatan Riau Madani pasalnya kebun ilegal diatas tanah negara, kawasan hutan, hutan lindung, dan hutan suaka marga satwa di Riau sangat banyak dan perlu dikembalikan keasalnya.**