Mengaku Masih Aktif, Mantan Anggota Polri Di Pinrang Ini Perdaya Warga

Mengaku Masih Aktif, Mantan Anggota Polri Di Pinrang Ini Perdaya Warga

Pinrang - Gelapan kendaraan bermotor modus pengurusan pajak, seorang mantan anggota Polri, yang sudah dipecat ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara,  membenarkan kejadian ini, dia menyebut pelaku bernama Faisal (36) warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) .

Awalnya, dikabarkan Faisal yang dipecat dari anggota Polri di tahun 2014 silam tersebut menjanjikan pengurusan STNK motor milik seorang warga di Pinrang.

"Modusnya pelaku dengan mengaku sebagai polisi aktif dan menawarkan jasa urus pajak motor kepada korban. Setelah korban percaya, motor dan STNK korban kemudian dibawa oleh dia ," ujarnya, Selasa (15/12/20).

Dalam membujuk korban, Faisal juga mengaku masih sebagai anggota Polri aktif, sehingga dapat dengan mudah melakukan pengurusan STNK.

"Korban dijanjikan sehari pengurusan, namun hingga sebulan lebih sepeda motor dan STNK tidak juga dikembalikan oleh pelaku," kata Dharma.
Korban yang curiga dengan motornya yang tidak kembali setelah sebulan lamanya kemudian melapor ke polisi. Saat ditangkap beserta barang bukti yang dibawanya kabur, ternyata motor korban sudah berubah warna dan berganti nomor kendaraan.

Dari penelusuran polisi, ternyata Faisal tidak saja menggelapkan motor korbannya. Dia juga membawa kabur seperangkat komputer milik korban.**