Mancak Cinangka Anyer Buat Pernyataan Sikap "Bebaskan HRS"

Mancak Cinangka Anyer Buat Pernyataan Sikap "Bebaskan HRS"

Jabar - Ormas yang tergabung dalam Mancak Cinangka Anyer (MCA) melaksanakan jumpa dalam rangka monitoring kegiatan aksi pernyataan sikap terkait penahanan Imam Besar Habib Riziq Sihab, di Polda Metro Jaya, Senin (14/12/20) pukul 08.00 s.d 11.30 WIB di Polsek Anyer,

Terpantau pada pukul 07.40 WIB massa MCA tiba di Mesjid Agung Anyer sebagai titik kumpul, lalu  pada pukul 09.00 WIB massa MCA mendatangi Kantor Polsek Anyer dalam rangka aksi menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap. 

Selanjutnya Ustaz Yunus sebagai perwakilan membacakan pernyataan sikap/aspirasi di depan kantor Polsek Anyar adapun Isi pernyataan sikap, diantaranya : 

A.   Kami Ormas Islam yang tergabung MCA dengan ini menyikapi di tetapkanya Imam Besar sebagai tersangka dan sekaligus di tahan di polda Metro Jaya ,Maka kami menyatakan sikap.
B.   Menuntut dan meminta kepada aparat kepolisian yang berwenang untuk membebaskan Imam besar Al Habib Muhamad Riziq Sihab dari pada tuntutanya dan juga tahanannya ,dan jika seandainya tetap di tahan maka kami siap untuk datang ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan diri untuk di tahan, karena kamilah yang melakukan kerumunan, tanpa undangan ataupun perintah dari pada Imam Besar Muhamad Riziq Sihab baik di bandara ,di pertamburan maupun di Mega Mendung.
C.   Kami juga meminta agar aparat kepolisian dan juga aparat yang berwenang untuk menindak tegas dan seadil - adilnya ,kepada pelaku yang telah melakukan pembunuhan secara sadis dan brutal kepada 6 laskar Fron Pembela Islam pengawal Imam Besar Habib Riziq Sihab, karna ini sudah di luar batas kemanusiaan, sekali lagi kami minta ini ditindak tegas dan seadil - adilnya dan juga transparan dipublikasikan tanpa ada yang di tutup tutupi dan direkayasa.
D.   Stop Kriminalisasi terhadap Ulama.
E.   Stop Diskrimanasi hukum

"Kami ingatkan, jikalau seandainya ini di abaikan, maka khawatir akan terjadi gejolak di tengah masyarakat," kata Yunus dalam pesan yang dikirimkan team MCA, Senin (14/12/20).

Terpantau, pada pukul 09.20 WIB, massa Ormas Islam Yang tergabung MCA meninggalkan Polsek Anyar dan menuju ke Polsek Cinangka.

"Catatan, kegiatan aksi dari Ormas MCA bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait ditahanya HRS, dan kami memohon kepada aparat kepolisian untuk membebaskan Imam Besar HRS dara tahanan Polda Metro Jaya.  Kegiatan pernyataan sikap akan terus di sampaikan kepada pihak kepolisian baik Polsek, Polres, Polda dan Kapolri," katanya.**


Video Terkait :