Didampingi Pengacara, Tiga Tersangka Kerumunan Mendatangi Mapolda Metro Jaya

Didampingi Pengacara, Tiga Tersangka Kerumunan Mendatangi Mapolda Metro Jaya

Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut tiga tersangka lain dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Ke tiganya adalah dari kelima orang yang dinyataklan tersangka oleh Polisi.

"Ketiganya menyerahkan diri pada dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB," katanya Minggu (13/12/20).

Mereka yakni Haris Ubaidillah sebagai ketua panitia, Habib Idrus selaku kepala seksi dan Ali bin Alwi alatas selaku sekretaris panitia, kedatangan mereka didampingi oleh pengacara.

Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar juga sebelumnya tiga orang tersangka selain Habib Rizieq sudah mendatangi Polda Metro Jaya. Aziz menyebut ketiganya telah diperiksa sejak dini hari tadi. Namun Dia membantah ketiga tersangka ini menyerahkan diri katanya tersangka ini memenuhi panggilan kepolisian.

"Kalau menyerahkan diri itu DPO, ini kan tidak," ucap dia.

Seperti diketahui Polda Metro Jaya menetapkan HRS dan lima orang tersangka lain sebagai tersangka di kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi meminta para tersangka untuk menyerahkan diri.**