Peringati Hakordia 2020 Ini Kata Novel Baswedan
Jakarta - bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020, Novel Baswedan meminta masyarakat tetap menyuarakan pelemahan KPK lewat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002.
Karenanya Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berharap, pemerintah juga mendengarkan aspirasi masyarakat yang menginginkan penguatan dalam pemberantasan korupsi.
"Saya kira pelemahan KPK yang selama ini harus tetap disuarakan agar pemerintah memperkuat upaya memberantas korupsi itu," kata Novel, Rabu (9/12/20).
Dia minta masayrakat anti korupsi terus bersemangat dan peduli dengan upaya memberantas korupsi, karena dampak dari berlakunya UU KPK hasil revisi membuat kinerja lembaga antirasuah terbatas.
Salah satunya yakni terkait tim penindakan yang harus lebih dahulu mendapat izin dewan pengawas sebelum menangkap pihak yang melakukan tindak pidana suap.
Tak hanya itu katanya, dalam UU baru tersebut juga menyatakan bahwa pegawai KPK akan menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Dengan begitu, KPK diduga tidak lagi independen, karena berada di bawah kekuasaan eksekutif," pungkasnya.**