SKPP Bawaslu Lampung Ajak Warga Tolak Politik Uang

SKPP Bawaslu Lampung Ajak Warga Tolak Politik Uang

Lampung - Berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 terus dilakukan ini demi mewujudkan pesta demokrasi yang aman pada masa pandemi COVID-19.

Alumni Sekolah Kader Pengawas Pemilu Partisipatif (SKPP) Bawaslu Provinsi Lampung 2020
dari tanggamus ini mengajak ikut berperan serta menciptakan pilkada yang berintegritas karena di pilkada di Lampung ada 8 kab/kota yang menyelenggarkan pilkada.

Kader PMII Pringsewu, Yusuf, mengaktakan, Pilkada serentak yang diselenggarakan akhir tahun ini diakunya memang memiliki banyak tantangan tersendiri, sehingga persiapan harus dilakukan sejak jauh-jauh hari.

"Misalnya disiplin penerapan protokol kesehatan masih menjadi kata kunci. Penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak menjadi salah satu hal yang harus dilakukan secara pasti," katanya.

Untuk itu jelasbya, peran lapisan masyarakat khususnya pemuda mempunyai peran penting untuk menciptakan pilkada yang berintegritas. 

"Berintegritas yang saya maksudkan mari kita ciptakan pilkada yabg menjunjung tinggi bebas politik uang. Memilih calon di lihat dari rekam jejak nya selama ini tidak pernah terlibat kasus hukum seperti korupsi," katanya.

"Nah yang saya maksut berkualitas disini maksutnya yaitu calon memenuhi kreteria di masyarakat dengan elektabilitas nya bagus, dan juga terbukti keberpihakannya kepada masyarakat dan kinerjanya sudah terbukti yang selama dilakukan," ulasnya.

Untuk itu lanjutnya, masyarakat Lampung  diharapkan agar lebih cerdas dalam menentukan calon pemimpin yang akan dipilih, jangan mau lagi memilih calon yang memberi keuntungan sesaat dengan memberikan baik itu berupa uang ataupun benda ke masyarakat dengan harapan mencoblos calon yang mereka usung namun berdampak untuk 5 tahun yang akan datang.

"Politik uang sangat berpengaruh terhadap kinerja calon yg terpilih nantinya, calon yang terpilih akan cendrung berusaha untuk mengembalikan modal kampanye mereka terlebih dahulu dibandingkan utk kepentingan masyarakat, sehingga sewaktu mereka menjabat tidak ada pembangunan yang berarti," jelasnya.

"Untuk itu pengawasan partisipatif merupakan tanggung jawab kita semua bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu saja seperti Bawaslu KPU dan DKPP akan tetapi tanggung jawab semua lapisan masyarakat demi mewujudkan pemilu yang demokratis yang menjalankan unsur luber jurdil," lanjutnya.

Alumni SKPD Bawaslu provisi lampung ini juga mengajak semua stake holder terlibat Untuk mentaati aturan baru yang harus dipatuhi pemilih dan petugas penyelenggara pemungutan suara.

"Ingat jangan lupa ke TPS dan sekali lagi jangan lupa politik uang sangat buruk akibatnya," pungkasnya.**