Puluhan Warung Dibangun, Geliat Ekonomi Desa Rimpian Kian Terasa

Puluhan Warung Dibangun, Geliat Ekonomi Desa Rimpian Kian Terasa

Rengat - Geliat ekonomi yang merata dan berkeadilan adalah cita-cita Negara dalam mewujudkan masyarakat yang adil, sentosa dan makmur. Untuk mewujudkan hal itu, saat ini Pemerintah terus memberikan dukungannya terhadap setiap investor yang akan membuka kegiatan usahanya di setiap daerah.

Terkait hal itu, tentunya dibutuhkan sebuah perusahaan yang berkomitmen terhadap kesejahteraan masyarakat dan peduli pada lingkungan. 

PT SSS (Sanling Sawit Sejahtera) yang sedang membangun Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Rimpian Kecamatan Lubuk Batu Jaya kabupaten Inhu, adalah salah satu perusahaan yang turut berkontribusi untuk memberikan kesejahteraan bagi warga Desa Rimpian khususnya, dan Riau umumnya. 

Ironisnya, diketahui belakangan perusahaan tersebut mengalami reaksi penolakan dari sekelompok orang yang justru bukan dari Desa Rimpian.

Adanya kelompok yang menolak berdirinya pabrik kelapa sawit di desa Rimpian dengan asumsi pribadi bahwa nantinya Perusahaan PKS PT SSS akan mencemari sungai di wilayah Desa tersebut, sangat tidak berdasar. 

Dalam proses pembangunan pihak perusahaan sangat taat aturan, bahkan telah mengantongi izin sesuai dengan ketentuan undang-undang. 

dikabarkan, keberatan dan protes tersebut dilakukan oleh orang yang iri dengan investasi yang dilakukan oleh perusahaan, pasalnya, hingga kini mereka tidak dapat membuktikan atas semua tuduhan itu.

Hasil analisa pihak terkait yang diawali dengan  survei lokasi, diketahui bahwa tidak ditemukan masalah baik dari segi perijinan, termasuk soal pencemaran sungai dan lingkungan seperti yang dituduhkan oleh pihak-pihak yang keberatan.

Perusahan memiliki sistim pengelolaan limbah dengan tegnologi canggih sesuai standar pemerintah agar tidak berdampak pada lingkungan sekitar maupun sungai yang ada. 

Hal itu disampaikan oleh Aji, selaku perwakilan perusahaan saat di wawancara oleh awak media. "Ya, benar ada kelompok yang keberatan, bahkan telah menggugat Pemerintah Daerah Inhu dengan alasan penerbitan ijin kami dinilai ada kesalahan, padahal semua dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang ada, " ujar Aji.

Menurut Aji, pihaknya tidak serta merta dapat membangun pabrik di Desa Rimpian, jika tidak melakukan berbagai langkah, termasuk riset soal dampak lingkungan hidup dari aktifitas pabrik nantinya, karena hal itu berkaitan dengan nilai investasi yang tidak sedikit.

"Kami sampaikan apa adanya, bahwa kami dari perusahaan sangat mematuhi aturan dalam membuka usaha, tidak satu pun syarat yang kami abaikan. 

"Selain itu, persetujuan masyarakat sekitar juga sangat menentukan. Jadi, pabrik ini tidak akan pernah ada jika seluruh masyarakat Kecamatan Lubuk Batu Jaya tidak mendukung," katanya.

Ditambahkannya, dengan berdirinya Pabrik tersebut, puluhan masyarakat telah membangun warung-warung di sepanjang jalan menuju Pabrik. Artinya, sambung aji geliat ekonomi baru mulai tumbuh bagi warga desa Rimpian.

"Kita fokus saat ini pada proses persiapan operasional usaha, semua berjalan kondusif dan lancar, berkat dukungan pihak masyarakat Kecamatan Lubuk Batu Jaya dan Desa Rimpian,"lanjutnya. 

Pantauan media, saat ini puluhan warga sudah membangun usaha warung di seputar lokasi pabrik dan sepanjang jalan. 

Sementara soal adanya penolakan dari warga diluar Desa Rimpian, bahkan gugatan terhadap Pemkab Inhu di Pengadilan Negeri Rengat, menurut aji, itu bukan kapasitasnya untuk memberikan komentar.

"Kabarnya itu lebih pada soal persaingan bisnis yang sejenis, jadi kami pahamlah soal itu, hanya kami tidak dapat memberikan komentar soal proses persidangan, kami percayakan kepada hakim yang mulia di PN Kabupaten Inhu, hanya kam i berharap akan lahir putusan yang se adil-adilnya untuk kepentingan masyarakat desa Rimpian," pintanya.

Terkait kondisi saat ini menurut Aji, pabrik tetap berjalan dengan lancar dan aman. Semua masyarakat khususnya Desa Rimpian dan pada umumnya kecamatan Lubuk Batu Jaya tetap semangat dan terus menunjukkan dukungan penuh atas berdirinya Pabrik Kelapa Sawit milik PT SSS itu.**