Dikecewakan, ABG Polres Luwu Utara Nekat Minum Racun
Sulsel - Kasubag Humas Polres Luwu Utara Iptu Abdul Latif, mengakui ada seorang wanita di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan inisial HS (20) nekat menenggak cairan obat nyamuk usai dilecehkan pacarnya Rahman (20Th).
"Benra R diringkus polisi. Pelaku ditangkap lalu ditahan di Polsek Sukamaju," katanya, Senin (7/12/20).
Baca Juga :
Pelecehan tersebut terjadi ketika pelaku datang ke rumah korban di Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara, Jumat (4/12). Korban dipaksa membantu pelaku untuk melakukan onani.
"Sehingga sperma pelaku keluar mengenai baju dan kerudung korban," tutur Iptu Latif.
Akibat pelecehan itu korban mengalami stres, karena pelaku tidak mau menikahi korban. Pelaku pun sempat menenangkan korban dan berjanji akan menikahinya.
Selanjutnya, pelaku pergi bekerja dan meninggalkan korban seorang diri di rumahnya. Diduga depresi berat, korban nekat mencoba bunuh diri.
"Korban tetap stres (meski dijanji nikah) hingga korban melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum obat anti nyamuk cair," jelas Iptu Latif.
Beruntung korban yang sudah tidak sadarkan diri dapat diselamatkan dengan cara dilarikan ke rumah sakit. Sementara pelaku dijemput di tempatnya bekerja.
"Saat korban sudah hilang kesadaran keluarganya datang sehingga bisa cepat dibawa ke RS Sukamaju," tutur Iptu Latif.**