Satu Dari Empat Pemerkosa ABG Di Bima Ditangkap

Satu Dari Empat Pemerkosa ABG Di Bima Ditangkap

Jakarta - Salah seorang dari empat orang pemuda pemerkosa ABG berusia 14 tahun di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap Polisi.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi M Prayug, menyebut dari keterangan korban dia diperkosa setelah diajak bertamu ke rumah salah seorang pelaku.

"Dari 4 orang terduga, polisi baru mengamankan 1 orang pelaku dan 3 orang lainnya masih diburu Inisial yang diamanakan adalah JD (18) dan yang melarikan diri masing- masing AH, AM dan YS," ungkapnya, Senin (7/12/20).

Hilmi menceritakan, peristiwa itu terjadi Sabtu (5/11) malam. Saat itu, korban diajak pacarnya inisial JD (18) untuk pergi ke rumah temannya.

"Saat hendak pulang, karena motor JD tidak memiliki lampu, pacarnya itu meminta bantuan teman untuk membonceng korban," ujarnya.

Di tengah jalan, lanjut Hilmi, JD menyuruh temannya untuk berhenti di semak-semak, kemudian menyuruh mereka untuk pulang. JD pun melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban.

Tidak berselang lama, teman-teman pelaku kembali bersama 2 orang lain dan menarik JD saat bersetubuh dengan pacarnya.

Teman JD itu kemudian langsung mengambil bagian untuk memperkosa korban, namun korban berontak dan menolaknya.

"Karena ditolak, JD ikut memegang tangan korban agar tidak berontak. Setelah itu, kedua temannya yang lain juga ikut menyetubuhi korban secara bergilir," jelasnya.

Korban bersama orang tuanya lalu melaporkan kejadian itu ke polisi. Korban mendatangi Polres Bima Kota pada tanggal 21 November 2020.

"Kasus ini sedang ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota, penyidik juga sudah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan alat bukti lain," ujarnya.**