Insya Allah Gaji PNS Tahun Depan Dipastikan Naik

Insya Allah Gaji PNS Tahun Depan Dipastikan Naik

Jakarta - Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono memastikan gaji pokok PNS naik, hal itu diungkapkannya dikarenakan adanya pengalihan tunjangan.

Dalam pengubahan formula gaji PNS baru katanya, nantinya berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

"BKN memastikan besaran gaji pokok (gapok) pegawai negeri sipil (PNS) akan naik usai perombakan sistem pangkat dan gaji PNS selesai dilakukan," katanya Sabtu (5/12/20).

Saat ini jelasnya, BKN masih memulai pengubahan sistem pangkat dan gaji PNS. Nantinya keputusan yang baru akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang pangkat PNS dan PP tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS.

"Gaji pokok (PNS) tentu akan naik karena komponen tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga masuk ke dalam gaji," ulasnya.

Sambungnya, Implementasi formula gaji PNS ini nantinya dilakukan secara bertahap, diawali dengan proses pengubahan sistem penggajian yang semula berbasis Pangkat, Golongan Ruang, dan Masa Kerja menuju ke sistem penggajian yang berbasis pada Harga Jabatan.

"Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS, sedangkan rumusan Tunjangan Kemahalan didasarkan pada Indeks Harga yang berlaku di daerah masing-masing," pungkasnya.**