Tumpahan CPO PT. Sari Dumai Sejati Kelaut Dikritik BEM Dumai

Tumpahan CPO PT. Sari Dumai Sejati Kelaut Dikritik BEM Dumai

Dumai - Terkait dugaan tumpahnya minyak Crude Palm Oil (CPO) atau Minyak Sawit Kasar oleh PT. Sari Dumai Sejati (PT SDS) ke laut pada tanggal 30 November 2020 lalu, disayangkan bayak pihak, bahkan mendapat kritikan keras dari BEM SE KOTA DUMAI.

Dikabarkan bahwasanya ini bukan kali pertamanya dalam tahun ini PT SDS menumpahkan minyak CPO ke laut namun diketahui BEM diduga sudah beberpa kali.

"Dengan adanya tumpahan minyak tersebut, tentu mengakibatkan tercemarnya air laut dan dapat merusak ekosistem laut itu sendiri," kata Koordinator BEM SE KOTA DUMAI Rizki Putra Ade, Sabtu (5/12/20). 

Dikatakan oleh ade "Teman-teman dari BEM juga sudah turun ke lapangan untuk memastikan adanya tumpahan minyak CPO tersebut, dan didapati di daerah parit kitang masyarakat sekitar sedang mengumpulkan tumpahan minyak CPO ke dalam drum."

"Teman-teman juga menanyakan ke masyarakat, tumpahan minyak CPO ini milik siapa?, dan masyarakat mengatakan tumpahan minyak tersebut milik PT. SDS," katanya.

"Maka dari pada itu kami dari BEM Se-KOTA DUMAI, juga sudah melayangkan surat ke pihak perusahaan untuk segera bertanggung jawab atas tumpahnya minyak CPO tersebut ke laut. Namun dari pihak perusahaan belum ada merespon," tegasnya.

"Kami tentunya tetap menunggu itikad baik dari perusahaan untuk menanggulangi dan melakukan pemulihan terhadap pencemaran yang telah dilakukan," harap Ade.

Minyak (CPO) yang mengapung ulas Ade, berbahaya bagi kehidupan hewan yang suka berenang diatas permukaan air.

Tubuh hewan sebut saja burung kata Ade, akan tertutup minyak, untuk membersihkan paruhnya, mereka tentu menjilati untuk mebersihkannya.

Akibatnya jelas Ade, hewan banyak terminum minyak dan mencemari diri sendiri serta dapat menyebabkan keracunan pada hewan tersebut.

"Tak kalah pentingnya laut adalah sumber mata pencaharian nelayan, kalau laut sudah tercemar tentunya ini akan berdampak buruk bagi usaha nelayan," pungkasnya.**