Ondee, KPK Hadirkan 14 Saksi Korupsi Jalan Bengkalis Sekaligus Ke Mapolresta Pekanbaru

Ondee, KPK Hadirkan 14 Saksi Korupsi Jalan Bengkalis Sekaligus Ke Mapolresta Pekanbaru

Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (4/12/20) kembali memeriksa saksi-saksi korupsi empat proyek pembangunan jalan Lingkar Barat Duri, Bengkalis, Riau (Multi Years) tahun 2013-2015, yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 475 miliar.

Sebelumnya KPK langsung Plt Jubir KPK, Ali Fikri pada redaksi, mengirimkan kembali nama 7 orang saksi, pagi ini Jum'at ada 14 nama saksi diperiksa di Mapolresta Kota Pekanbaru, terkait tindak pidana korupsi proyek multi years pembangunan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siakkecil, Kabupaten Bengkalis, Riau ini.

Sebelumnya KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni M Nasir serta dua orang kontraktor Handoko Setiono (HS) dan Melia Boentaran (MB). Bahkan KPK juga telah memproses dua orang saksi terperiksa Arlis Suhatman, sebagai Kabid Anggaran Dadan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab. Bengkalis.

Berikut Nama-nama saksi yang diperiksa KPK di Mapolesta Pekanbaru;

Pada Proyek peningkatan jalan lingkar Pulau Bengkalis (multi years) Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp126 miliar.

Bahkan KPK meretapkan Tirtha Adhi Kazmi (TAK) selaku PPTK serta empat kontraktor masing-masing I Ketut Surbawa (IKS) Petrus Edy Susanto (PES), Didiet Hadianto (DH), dan Firjan Taufa (FT). Ini Nama 7 Lagi saksinya :