Laode Janji Akan Tindak Sesuai Aturan
DKP Kepri Dalami Dugaan Nelayan Pakai Pukat Trawl Di Posek Lingga, Tek Seng; Saya Tak Ada
Kepri - Kabid Keluatan dan Perikanan (DKP) Kepri, Laode M Faisal, mengaku DKP Kepri sudah mulai mendalami laporan aktifitas kapal nelayan yang di duga menggunakan pukat trawl di perairan laut Kecamatan Posek, Kabupaten Lingga, Kepri.
Kepada KABARRIAU.COM dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan kajian dan mendalami dari laporan warga masyarakat di Posek Lingga.
Baca Juga :
"Sudah ada info kemaren tim kami dari cabang dinas sudah cari info dilapangan, dan kita akan mendalaminya dan melakukan kajian terkait nelayan yang menggunakan pukat trawl di perairan 0 mil samoai 12 mil," Terang Laode M Faisal , Kamis, (03/12/20) melalui polnselnya.
Saat ini, Tim dari Cabang Dinas DKP di lapangan telah mengumpulkan informasi, "apakah benar bahwa nelayan yang ada di perairan lau di posek tersebut bukan warga tempatan, sebagaimana adanya informasi banyak kapal dari luar daerah."
DKP Kepri, akan melakukan tindakan dan penertiban bagi nelayan yang menggunakan pukat trawl yang sudah di atur dalan perauran mentri.
"Jika itu terbukti, baik nelayan lokal atau pun nelayan diluar daerah, yang meggunakan pukat trawl yang berooerasi diwilayah laut dari 0 mil - 12 mil, maka itu menjadi kewenangan DKP propinsi, dan kita akan tertibkan serta dilakukan penindakan sesua dengan Peraturan Mentri yang sudah mengaturnya," Tutupnya.
Menurut laporan warga pengusaha kapal Ikan Tek Seng di Lingga diduga ikut terlibat, Dikonfirmasi beliau mengaku salah orang namun dia membenarkan pengusaha ikan bahkan dia bilang tidak ada.
"Salah orang bang, tak ada paki itu," katanya singkat.**