Temuan BPK, Uang Pajak Milyaran Rupiah "Nyangkut", BPKAD Buang Badan

Temuan BPK, Uang Pajak Milyaran Rupiah "Nyangkut", BPKAD Buang Badan

Pekanbaru - Milyaran uang pajak yang seharunya disetorkan ke negara kini ditemukan BPK-RI tersangkut di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.

Sayang kepala BPKAD Kota Pekanbaru belum bisa ditemui ketika akan diklarifikasi terkait temuan ini.

Menurut banyak kalangan uang pajak yang tidak disetorkan berpotensi dan terindikasi korupsi, sebab berapa bunga yang didapat kalau uang tersebut ditabung di Bank.

"Apalagi uang tersebut dipinjam oknum atau dibelanjakan 'itu korupsi'," kata praktisi hukum, Basir Nainggolan, Rabu (2/12/20).

Yang menjadi pertanyaan APBD Kota Pekanbaru tahun 2019 tidak semua bisa dibelanjakan alias berlebih, "Kok ada pajak ke pusat yang tidak dibayarkan," kata Basir.

Pernah dikonfirmasi pada Kepala bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, terkait berita hasil temuan BPK tersebut, dia mengaku media melanggar kode etik jurnalistik.

"Temuan BPK itu sebelum satu tahun sejak ditemukan, belum boleh diberitakan atau diberitahukan pada publik, itu melanggar kode etik jurnalistik," katanya, Rabu (25/11/20) lalu.

Sebelumnya juga di coba klarifikasi pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Pemerintah kota pekanbaru pihak BPKAD malah meminta wartawan konfirmasi pada Humas.**

Ditemukan media dari hasil penilaian oleh BPK tahun 2019 uang milyaran rumpiah pajak pusat tidak jelas dibelanjakan kemana?.**