APBD Pemkab Bengkalis Tahun 2021 Disahkan

APBD Pemkab Bengkalis Tahun 2021 Disahkan

Bengkalis - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bengkalis tahun 2021 telah disahkan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Bengkalis H. Bustami HY, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra serta Kepala Perangkat Daerah serta Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Rincian APBD tersebut telah mencakup penyelenggaraan pembangunan dalam semua urusan yang menjadi kewenangan daerah terutama urusan konkuren sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD 2021 yaitu pemenuhan terhadap anggaran fungsi pendidikan sebesar minimal 20 persen, anggaran kesehatan sebesar minimal 10 persen, anggaran pendidikan dan pelatihan bagi ASN minimal 0,16 persen, penguatan pembinaan dan pengawasan inspektorat daerah minimal 0,50 persen dari total belanja daerah. 

Hal itu terlaksana setelah keputusan dibacakan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam bahwa total APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp.3.224.258.422.662,00.

Komponen dalam APBD 2021 yakni Pertama, Pendapatan Daerah sebesar Rp.3.045.851.260.501 yang terdiri dari Pendapatan Daerah, Pendapatan Transfer, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.

Kedua, Belanja Daerah sebesar, Rp.3.224.258.422.662 yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer. Lalu yang ketiga, Pembiayaan Daerah berupa Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.178.407.162.161.

"Disamping itu juga dalam rangka penerapan tatanan hidup baru, produktif dan aman dari Covid-19, khususnya untuk pemulihan di bidang ekonomi (pemulihan ekonomi nasional) kita juga mengalokasikan anggaran secara memadai guna mendukung kebijakan dari pemerintah pusat," katanya. 

Selain itu katanya, "kita juga mengalokasikan anggaran sebagai antisipasi dampak bencana alam seperti banjir dan karhutla untuk Tahun 2021 ini'.

Setelah disahkannya APBD Tahun 2021 ini, Pj. Bupati Bengkalis langsung mengintruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja lingkup pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan secara berjenjang dan buatlah time schedule masing-masing kegiatan.

"Karena apa yang dianggarkan, menjadi kewajiban yang melekat dan akan dipertanggung jawabkan oleh masing-masing Perangkat Daerah di Bengkalis. Dukungan serta dorongan, menjadi kunci utama bagi kami untuk menyelesaikan program yang telah dicanangkan. Selain itu, kami juga berharap kritik dan saran dari masyarakat demi kemajuan Kabupaten Bengkalis yang lebih baik kedepannya," harap Abdi.**INF/Romi.