Korupsi Reasuransi Oil and Gas PT Asuransi Jasindo 2008-2012 Diusut, Tiga Saksi Dipanggil KPK

Korupsi Reasuransi Oil and Gas PT Asuransi Jasindo 2008-2012 Diusut, Tiga Saksi Dipanggil KPK

Doc ; Plt Jubir KPK Ali Fikri

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil tiga orang saksi terkait dugaan korupsi jasa konsultasi bisnis Asuransi dan Reasuransi Oil and Gas pada PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) tahun 2008-2012.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, menyebut tiga saksi itu berasal dari pihak swasta.

"KPK memanggil dan sedang dalam pemeriksaan saksi di Kantor KPK, Ketiganya adalah Stella Margaretha Tirtamihardja, Andri Imran Tirtamihardja, dan Samuel Tirtamihardja," ujar Ali Fikri, Senin (30/11/20).

Pemeriksaan ini karena KPK kembali mengusut dugaan korupsi di PT Asuransi Jasindo. Pengusutan dugaan korupsi di PT Asuransi Jasindo telah masuk tahap penyidikan.

"Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," katanya.

Namun Ali tidak mengungkapkan tersangka dalam kasus tersebut. Pengumuman tersangka akan dilakukan bersamaan dengan penetapan penahanan.**