Polsek Kemuning Inhil Tangkap Tangkap Pria Penarkoba

Polsek Kemuning Inhil Tangkap Tangkap Pria Penarkoba

TEMBILAHAN - Unit Reskrim Polsek Kemuning Polres Indragiri hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis shabu dan pil ekstasi.

Kali ini tersangkanua inisial MAT (20) ditangkap di RT 10 RW 05 Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Inhil, 26 Nopember 2020.

Polsek Kemuning juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 paket kecil sabu seberat 0, 45 gram, 1/4 Butir pil ekstasi dan alat hisap shabu.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, melalui Kasubbag Humas AKP Warno pada Kamis (26/11) membenarkan penangkapan di salah satu rumah masyarakat di Kelurahan Selensen, Kec. Kemuning sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berdasarkan informasi dari Masyarakat.

"Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, penyidik melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan rumah pelaku, kami berhasil menemukan 10 paket shabu dalam plastik bening dan 1/4 butir pil ekstasi warna biru didalam dompet milik MAT," paparnya.

Selanjutnya dikatakan AKP Warno, Unit Reskrim Polsek Kemuning berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Inhil untuk pengembangan kasus lebih lanjut. (Rika)