Wuih, Menteri KKP Dicapit Lobster, Tas Mewah Istri Edhy Ikut Disita

Wuih, Menteri KKP Dicapit Lobster, Tas Mewah Istri Edhy Ikut Disita

Dok KKP

Jakarta - Seperti dihebohkan satu hari belakangan ada tujuh belas ditangkap dan diamankan ke gedung merah putih, 7 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dugaan suap urusan ekspor benih lobster atau benur sementara dua masih belum menyerahkan diri.

Dalam jumpa pers KPK pada Rabu (25/11/20) malam sekitar pkl 23.35 WIB, disebutkan Menteri Edhy terjaring dalam operasi tangkap tangan sepulang dari kunjungan kerja ke AS.

Pada saat lawatan di AS itulah diduga Edhy dan istrinya membelanjakan uang senilai Rp. 750 juta yang diduga berasal dari dugaan pemberian hadiah dalam kasus ekspor benih lobster.

"Pada tanggal 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening pengurus PT ACK ke rekening salah satu bank atas nama AF (staf istri menteri Edhy) sebesar Rp. 3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo dan istrinya serta SAF dan APM [keduanya staf khusus Menteri Edhy]," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

Satu dari dua Staf Khusus (stafsus) Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo itu, Safri dan Andreau Pribadi Misanta "melarikan diri" dan satunya ditahan KPK.

"Uang itu lalu digunakan untuk belanja barang mewah di Honolulu AS pada tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp. 750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," kata Nawawi

Barang-barang itu lalu diperlihatkan dalam jumpa pers KPK, termasuk pula sebuah sepeda. Namun belum jelas bagaimana keterkaitan sepeda itu dalam kasus yang menjerat Edhy.

Berdasarkan informasi yang diterima KPK, sejumlah tim lalu dibentuk hingga kemudian mereka melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (25/11) sekitar pkl 00.30 di sejumlah lokasi yakni Bandara Soekarno Hatta, Depok, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

Total ada 17 orang yang diamankan dan diperiksa KPK, termasuk Menteri KKP Edhy Prabowo dan istrinya yang juga merupakan anggota DPR, serta dua orang dirjen di Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta sejumlah staf khusus Menteri Edhy, staf istri menteri Edhy, juga pengusaha.

Dari ketujuh belas orang itu, KPK akhirnya menetapkan tujuh orang tersangka dan dua orang di antaranya diminta menyerahkan diri.**