Menunda-nunda Zakat Itu, "Kurang Baik"

Menunda-nunda Zakat Itu, "Kurang Baik"

Zakat - Berbuat baik itu jangan ditunda-tunda, harus segera dilaksanakan. Hal ini selaras dengan firman Allah SWT dalam al-Baqarah (2) ayat 148, "Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan."

Selain itu, bila kita menunda-nunda amal baik bisa menyebabkan niat kita menjadi berubah karena ketika kita menunda-nunda berbuat baik sama dengan membuka kesempatan pada hawa nafsu dan setan untuk mengganggu dan menggoda diri kita.

Ini merupakan salah satu pelajaran yang terkandung dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah di atas adalah anjuran kepada kita untuk bersegera bersedekah dan melakukan amal-amal baik lainnya.

Boleh jadi karena menunda-nunda amal, ajal keburu menjemput diri kita sehingga kita tidak sempat melakukan amal baik yang telah kita niatkan.

Karena, hawa nafsu dan setan senantiasa mengajak kepada keburukan dan menghalangi  kita berbuat kebaikan.

Allah berfirman, “Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya, Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Yusuf [12] : 53).

Dikisahkan, “Seorang saleh yang sedang berada di kamar mandi pernah memanggil budaknya dan menyuruhnya untuk memberikan sedekah kepada seseorang. Maka, budak itu berkata kepadanya, 'Mengapa tuan tidak bersabar dulu, hingga tuan keluar dari kamar mandi?' Dia menjawab, 'Saya mempunyai niat untuk berbuat baik dan saya takut niat itu berubah. Oleh karena itu, begitu mempunyai niat, saya segera mengikutinya dan melaksanakannya.'”

Akhirnya, mari kita renungi sebuah kisah sebagai ibrah dan mauizdah bagi kita untuk menyegerakan setiap kebaikan yang telah kita niatkan.

#Pejuangkebaikan bisa menunaikan Zakat, Infaq, Shodaqoh ke Rumah Yatim di Jl. Durian No. 13 Labuhbaru Timur, Payung Sekaki Kota Pekanbaru - Riau.**

"Insya Allah bantuan donatur kami salurkan pada yang berhak".**

Kami Rumah Yatim Menunggu Derdonasi di No. Rekening :

BCA       : 220 139 8888
Mandiri  : 1720 000 384 125
An Yayasan Rumah Yatim Arrohman.  Legalitas >>  klik Ini.
Kegiatan  Penyaluran :  >> Video