Biadab! Abang Ipar Setubuhi Siswi SMP di Inhu

Biadab! Abang Ipar Setubuhi  Siswi SMP di Inhu

Tersangka

INHU - Bejat, mungkin ini kata yang pantas ditujukan kepada insial TRG karena tega membawa kabur adik iparnya yang masih duduk di bangku SLTP, Mawar (15), nama samaran.

Akibatnya, inisal TRG (23) warga Desa Pematang Benteng Kecamatan Batang Peranap itu ditangkap Polisi dari tempat pelariannya di Desa Kempas Jaya, Kabupaten Indragiri hilir (Inhil), Kamis (19/11) pekan kemarin.

Informasi dari kepolisian membenaekan terlapor TRG membawa kabur sikorban dari rumah orang tuanya 

di Desa Semelinang Tebing Kecamatan Peranap Indragiri Hulu (Inhu) Riau sejak Kamis (22/10) namun akhirnya ditangkap setelah dipolisikan ke Polsek Peranap, (19/10)

Selama dibawa kabur, korban yang masih dibawah umur diperlakukan hubungan badan layaknya suami-istri sehingga terlapo diamankan unit Reskrim Polsek Peranap.

Korban bercerita, dia diajak pelaku ke Desa Kempas Jaya dan melakukan pencabulian bahkan sudah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.

Perbuatan tak senonoh dilakukan kali pertama di dalam pondok kebun kelapa sawit milik warga di Divisi 5 PT SRK Desa Punti Kayu Kecamatan Rakit Kulim dan dua kali dirumah Desa Kempas Jaya. (Sandar Nababan)