PL Proyek Rehab Kantor UPT PKB Dishub Pekanbaru "Terciduk" Tanpa Plang

PL Proyek Rehab Kantor UPT PKB Dishub Pekanbaru "Terciduk" Tanpa Plang

Pekanbaru – Sejumlah proyek di Kota Pekanbaru, tekesan tidak mengikuti aturan, sebelumnya proyek pembuatan pagar ditemukan tanpa plang, setelah diberitakan baru belakangan tampak papan proyek dicettak berupa spanduk, ditempel dinding salah satu kantin di komplek UPT PKB.

Sebenarnya plag proyek itu harus deketahui warga, (Dipasang ditempat yang bisa dilihat warga) karena uang mereka dikerjakan untuk apa dan dananya dari mana?.

Kali ini juga ditemukan kembali proyek rehab kantor Unit Pelayanan Tehnis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

Rehab kantor UPT PKB Dishub Pekanbaru, itu persis dekat ruangan tata usaha, tampak sudah dibobok. Selain rehab ruangan kantor UPT PKB tersebut, ada juga sedang pengerjaan kanopi.

Pengerjaan pembuatan pagar, tampak sudab dipasang pembatas/tiang cantelan rangka pagar. Namun, pondasi pagar, tidak semua dicor. 

Disepanjang kantin, pondasi hanya dipasang batu-bata tanpa pondasi besi seperti yang dikerjakan di awal dan diujung pemasangan pondasi pagar.

Pengakuan pekerja, mereka tidak ngerjakan rehab ruangan dalihnya ditanya wartawan pengerjaan kanopi.

Kepala Tata Usaha PKB Dishub Pekanbaru, Putra saat disambangi awak media mengaku, dirinya tak berwenang memberikan tanggapan terkait rehab kantor UPT. "PKB Dishub Pekanbaru". Karena alasannnya yang berwewenang itu atasannya.

Terkait pembuatan pagar kantor UPT PKB Dishub Kota Pekanbaru dengan nilai kontrak Rp160.000,.000,- dengan pelaksana pekerjaan CV. Buana Jaya Nusantara, dikabarkan dengan Penunjukan Langsung (PL).

Di plang proyek dengan nomor SPK 011-DPK/XI2020 itu yang terkesan disembunyikan dari warga itu, tidak diketahui sumber dana berasal dari APBD Murni 2020 atau APBD Perubahan 2020.**