ABG di Bandung Disetubuhi Lalu Dirampok, Pelaku Dihadiahi Timah

ABG di Bandung Disetubuhi Lalu Dirampok, Pelaku Dihadiahi Timah

Bandung - Gadis di bawah umur asal Kabupaten Bandung, disetubuhi, dipukul dan telpon miliknya dibawa kabur, oleh kenalannnya pria asal Garut, R alias Salu (33) namun kini sudah ditangani Polisi.

Teman korban Salu dikabarkan baru dua hari mengenal korban melalui aplikasi facebook, setelah berkenalan itu mereka bertemu di tengah kebun teh di kawasan Pangalengan.

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, Senin (23/11/20) mengatakan, "Kronologisnya adalah pelaku R berkenalan dengan saudari bunga, di bawah umur, melalui media sosial berupa facebook, baru dua hari berkenalan, pelaku yang berasal dari Garut dan korban berasal dari Ciwidey.

Ancaman hukuman dikatakan sesuai UU Perlindungan Anak minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dan juga pasal 365 ancaman minimal 9 tahun.

"Pada Minggu (15/11/20) malam lalu sekira pukul 21.30 Wib mereka berdua dengan mengendarai sebuah sepeda motor menuju perkebunan kebun teh. Di sana, mereka melakukan hubungan badan layaknya seorang suami istri," terang Hendra.

Usai bersetubuh, tutur Hendra, korban meminta uang kepada tersangka sebesar Rp400 ribu. Namun, ia memilih memukuli korban karena tidak memiliki cukup uang untuk diberikan kepada korban.

"Setelah bertemu, keduanya sepakat untuk jalan-jalan ke rancabali, sekitar jam 21 malam. Kemudian melakukan persetubuhan namun korban meminta imbalan," terang Hendra.

"Pelaku ini tidak punya uang, malah berakhir dengan melakukan pemukulan dengan menggunakan gagang golok ke tengkuk dan bagian tajam ke bagian muka korban," katanya.

Setelah menganiaya korban, tersangka pun membawa kabur handphone korban. Ia melarikan diri ke kampung halamannya di Garut. Saat diamankan petugas, tersangka mencoba melawan petugas.

Akhirnya, peluru tajam pun ditembakkan dan bersarang di betis kanan tersangka. Ia pun digelinding ke Mapolresta Bandung.**