Penurunan Balehon Habib Oleh Sat PP Dibantu TNI Dikritik

Penurunan Balehon Habib Oleh Sat PP Dibantu TNI Dikritik

Jakarta – Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (Isess), Khairul Fahmi menganggap apa yang disampaikan Pangdam Jaya berlebihan dan melampaui kewenangan TNI. Hal itu disampaikannya pada media Senin (23/11/20).

Fahmi mengatakan manuver dan pernyataan Panglima TNI yang berulang kali ditayangkan media televisi menyebut soal NKRI dan ancaman terhadap persatuan menarik dan layak dipertanyakan.

Katanya, "Aksi dan narasi yang dibangun oleh Panglima TNI terkesan 'masa lalu sekali'. dan "Panglima TNI harus diingatkan agar tak terlalu jauh masuk ke ruang politik yang justru bisa mengancam demokrasi dan melampaui kewenangannya dalam hal penegakan hukum,"

Sbeleumnya seperti kita saksikan di sejumlah media televisi swasta, Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman, sempat mengancam akan membubarkan Front Pembela Islam (FPI) jika ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab (HRS) itu tak mematuhi hukum yang berlaku.

Pernyataan Dudung bermula dari aksi FPI yang memasang baliho bergambar Habib Rizieq di sejumlah titik di Jabodetabek.

Saat diwancara ia mengaku yang memerintah anak buahnya untuk mencopoti baliho-baliho tersebut dirinya sendiri.

Aksi prajurit TNI yang mencopot baliho bergambar HRS sempat viral di media sosial, sebelum akhirnya Dudung menyampaikan pernyataan bahwa dirinyalah yang memerintahkan anggotanya untuk melakukan tersebut. Soal pembubaran ini kemudian menuai komentar beragam di masyarakat.**