Pengacara Harap Penyidik Buru Penyebar Brosur Akhyar-Salman

Pengacara Harap Penyidik Buru Penyebar Brosur Akhyar-Salman

Medan - Sekretaris Timses Akhyar-Salman, Wasis Wiseso Pamungkas, mengaku akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap dugaan temuan kampanye di masjid oleh calon Wakil Wali Kota Medan, Salman Alfarisi,di polisi.

Namun, Wasis mengaku heran temuan dugaan kampanye di masjid ini terus berlanjut. Padahal, katanya, orang yang membagikan brosur diduga bahan kampanye belum diperiksa.

"Dari Bawaslu belum dapat informasi resminya, nanti kalau misalkan dipanggil ya kita datang sebagai peserta pemilu yang baik," ujarnya, Minggu (22/11/20) pada wartawan.

Terlepas dari itu katanya, ini kasusnya seprti? agak dipaksakan ya. Ustaz Salman sendiri jelasnya tidak tahu orang yang membagikan brosur itu.

"Siapa dan kenapa orang yang bersangkutan tidak dipanggil, tidak diperiksa, tidak diinterogasi. Justru ustaz Salman yang hadir dalam kapasitasnya sebagai penceramah itu dipanggil bahkan dilimpahkan ke Gakkumdu. Ini kan di luar nalar logika hukum kita," ucap Wasis.

Menurutnya, saat itu pihak yang mendampingi Salman sempat mengejar orang yang membagi brosur kampanye, orang tersebut katanya punya brosur kampanye dari kedua paslon, yakni Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dan Bobby Nasution-Aulia Rachman.

"Yang saat itu disebarin punya kita. Dia dapat dari mana kita nggak tahu juga. Belum ada (diperiksa penyebar brosur). Kenapa yang dipanggil kita?," ujarnya.

Dia menilai ada perbedaan perlakuan yang terjadi, kalau dibandingkan dengan proses terkait laporan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan kubu cawalkot Medan Bobby Nasution.**