Demo AMARAH Usut Korupsi, Akmaluddin Tetap "Melenggang"

Demo AMARAH Usut Korupsi, Akmaluddin Tetap "Melenggang"

Pekanbaru - Entah apa jurus ampuh yang digunakan Akmalludin, Kabid Binamarga PUPR Kota Pekanbaru. Meskipun telah digempur dan digoyang sana sini, Ponakan orang nomor satu Kota Pekanbaru masih tetap tidak bergeming. Sepertinya laki-laki pemilik pulau ini mempunyai ilmu kebal.
 
Seperti Jum'at 20 November 2020 kemaren, Asosiasi Mahasiswa Anti Rasuah (AMARAH) melakukan aksi demontrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru. Apakah Goyangan AMARAH ke Jaksa ini akan mempengaruhi Akmaludin

Demo ini terkait desakan pada Kejari Pekanbaru untuk mengusut adanya dugaan penyelewengan anggaran terhadap akses jalan TPA Muara Fajar yang diduga dilakukan oleh Kabid Binamarga PUPR Kota Pekanbaru, Akmaluddin. Walu didesak beberapa kali Akmaluddin tetap tidak bergeming.

Kasus Akmaluddin sebelumnya sudah pernah dilaporkan ke Kejari atas adanya dugaan beberapa kasus penyelewengan anggaran yang dilakukan selama menjadi KABID Binamarga PUPR Kota Pekanbaru.

Aksi damai yang tetap mematuhi protokoler covid-19 ini, kami menyampaikan beberapa tuntutan kepada kejaksaan negeri pekanbaru agar ditanggapi dengan serius serta tidak menganggap kasus ini sebagai permasalahan yang sepele serta butuh perhatian khusus."

"Karna jika kasus seperti ini terus "dibiarkan" kita sangat mengkhawatirkan akan lahir "Akmal- akmal" berikutnya bahkan bisa saja lebih parah," kata Korlap, Joko Febri memalui pesannya yang diterima redaksi Sabtu (21/11/20). 

Sebagai mahasiswa yang dipercayakan sebagai Agen Control Sosial katany, "maka kami akan mengawal kasus 'hina', ini harus sampai selesai".

"Untuk sementara kita percayakan kepada bapak-bapak serta ibu-ibu kita yang ada di Kejari untuk bekerja. Namun jika dalam tempo 3 X 24 jam terhitung dari hari ini tidak ada kemajuan maka kita pastikan AMARAH jilid dua atau kalau perlu sampai berjilid-jilid akan kembali turun kejalan dengan masa yang kita pastikan lebih banyak<' katanya.

"Semoga keadilan dan kebenaran akan terus hidup di negeri ini," pungkasnya.

Sebelumnya, warga sekitar lokasi wisata "Puti Island", milik Kepala Didang (Kabid) Binamarga Dinas PUPR Pekanbaru, Akmaluddin, juga diminta agar Kejaksaan menelusuri asal-usul uang beli pulau yang nulainya milyaran itu.

Bahkan ketua Lembaga LIPPSI Riau, Mattheus Simamora, mengatakan patut diduga uang beli pulau itu dari hasil Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dari proyek PUPR Pemko Pekanbaru.

Seperti diketahui Akmaluddin adalah ponakan orang nomor satu di Pekanbaru, dia sebagai Kabid banyak berhubungan dengan kontraktor.

Bahkan sejumlah laporan ke Kejari Pekanbaru telah disampaikan secara resmi oleh LSM maupun lembaga lain. Namun entah apa sebabnya setiap laporan terkait "kroni" mereka ini, tidak satupun yang ke meja hijau.**